Umar bin Khattab r.a
·
Proses
Terpilihnya menjadi khalifah
Di samping ketaatannya kepada Allah dan Rasul-Nya Umar Ibnul
Khattab r.a. terkenal sebagai orang yg bertabiat keras tegas terus terang dan
jujur. Sama halnya seperti Abu Bakar Ash Shiddiq r.a. sejak memeluk Islam ia
menyerahkan seluruh hidupnya utk kepentingan Islam dan muslimin. Baginya tak
ada kepentingan yg lbh tinggi dan harus dilaksanakan selain perintah Allah dan
Rasul-Nya.
Kekuatan fisik dan mentalnya ketegasan sikap dan keadilannya
ditambah lagi dgn keberaniannya bertindak membuatnya menjadi seorang tokoh dan
pemimpin yg sangat dihormati dan disegani baik oleh lawan maupun kawan. Sesuai
dgn tauladan yg diberikan Rasul Allah s.a.w. ia hidup sederhana dan sangat
besar perhatiannya kepada kaum sengsara terutama mereka yg diperlakukan secara
tidak adil oleh orang lain.
Bila Abu Bakar Ash Shiddiq r.a. menjadi Khalifah melalui
pemilihan kaum muslimin maka Umar Ibnul Khattab r.a. dibai’at sebagai Khalifah
berdasarkan pencalonan yg diajukan oleh Abu Bakar r.a. beberapa saat sebelum
wafat. Masa kekhalifahan Umar Ibnul Khattab r.a. berlangsung selama kurang lbh
10 tahun.
·
Usaha yang dilakukan selama menjadi
khalifah
Di bawah pemerintahannya wilayah kaum muslimin bertambah
luas dgn kecepatan luar biasa. Seluruh Persia jatuh ke tangan kaum muslimin. Sedangkan
daerah-daerah kekuasaan Byzantium seluruh daerah Syam dan Mesir satu persatu
bernaung di bawah bendera tauhid. Penduduk di daerah-daerah luar Semenanjung
Arabia berbondong-bondong memeluk agama Islam. Dengan demikian lslam bukan lagi
hanya dipeluk bangsa Arab saja tetapi sudah rnenjadi agama berbagai bangsa.
Sukses gilang-gemilang yg tercapai tak dapat dipisahkan dari
peranan Khalifah Umar Ibnul Khattab r.a. sebagai pemimpin. Ia banyak mengambil
prakarsa dalam mengatur administrasi pemerintahan sesuai dgn tuntutan keadaan
yg sudah berkembang. Demikian pula di bidang hukum. Dengan berpegang teguh
kepada prinsip-prinsip ajaran Islam dan dgn memanfaatkan ilmu-ilmu yg dimiliki
para sahabat Nabi Muhammad s.a.w. khususnya Imam Ali r.a. sebagai Khalifah ia
berhasil menfatwakan bermacam-macam jenis hukum pidana dan perdata disamping
hukum-hukum yg bersangkutan dgn pelaksanaan peribadatan.
Tetapi bersamaan dgn datangnya berbagai sukses sekarang kaum
rnuslimin sendiri mulai dihadapkan kepada kehidupan baru yg penuh dgn
tantangan-tantangan. Dengan adanya wilayah Islam yg bertambah luas dgn
banyaknya daerah-daerah subur yg kini menjadi daerah kaum muslimin serta dgn
kekayaan yg ditinggalkan oleh bekas-bekas penguasa lama kaum muslimin Arab
mulai berkenalan dgn keni’matan hidup keduniawian.
Hanya mata orang yg teguh iman sajalah yg tidak silau
melihat istana-istana indah kota-kota gemerlapan ladang-ladang subur menghijau
dan emas perak intan-berlian berkilauan. Kaum muslimin Arab sudah biasa
menghadapi tantangan fisik dari musuh-musuh Islam yg hendak mencoba
menghancurkan mereka tetapi kali ini tantangan yg harus dihadapi jauh lbh berat
yaitu tantangan nafsu syaitan yg tiap saat menggelitik dari kiri-kanan
muka-belakang.
Tantangan berat itulah yg mau tidak mau harus ditanggulangi
oleh Khalifah Umar Ibnul Khattab r.a. Berkat ketegasan sikap kejujuran dan
keadilannya dan dgn dukungan para sahabat Rasul Allah s.a.w. yg tetap patuh
pada tauladan beliau Khalifah Umar r.a. berhasil menekan dan membatasi
sekecil-kecilnya penyelewengan yg dilakukan oleh sementara tokoh kaum muslimin.
Pintu-pintu korupsi ditutup sedemikian rapat dan kuatnya. Tindakan tegas dan
keras cepat pula diambil terhadap oknum-oknum yg bertindak tidak jujur terhadap
kekayaan negara. Sudah tentu ia memperoleh dukungan yg kuat dari semua kaum
muslimin yg jujur sedangkan oknum-oknum yg berusaha keras memperkaya diri
sendiri keluarga dan golongannya pasti melawan dan memusuhinya.
Selama berada di bawah pemerintahan Khalifah Umar Ibnul
Khattab r.a. musuh-musuh kaum muslimin memang tidak dapat berkutik. Namun
bahaya latent yg berupa rayuan kesenangan hidup duniawi tetap tumbuh dari
sela-sela ketatnya pengawasan Khalifah.
Dalam menghadapi tantangan yg sangat berat itu Khalifah Umar
r.a. tidak sedikit menerima bantuan dari Imam Ali r.a. Dalam masa yg penuh dgn
tantangan mental dan spiritual itu Imam Ali r.a. menunjukkan perhatiannya yg
dalam.
Dengan segenap kemampuan dan kekuatannya Khalifah Umar Ibnul
Khattab r.a. bersama para sahabat-sahabat Rasul Allah s.a.w. berusaha keras
mengendalikan situasi yg hampir meluncur ke arah negatif.
Umar r.a. sering berkeliling tanpa diketahui orang utk
mengetahui kehidupan rakyat terutama mereka yg hidup sengsara. Dengan pundaknya
sendiri ia memikul gandum yg hendak diberikan sebagai bantuan kepada seorang
janda yg sedang ditangisi oleh anak-anaknya yg kelaparan.
Jika Umar r.a. mengeluarkan peraturan baru anggota-anggota
keluarganya justru yg dikumpulkannya lbh dulu. Ia minta supaya semua anggota
keluarganya menjadi contoh dalam melaksanakan peraturan baru itu. Apabila di
antara mereka ada yg melakukan pelanggaran maka hukuman yg dijatuhkan kepada
mereka pasti lbh berat daripada kalau pelanggaran itu dilakukan oleh orang
lain.
Dengan kekhalifahannya. itu Umar Ibnul Khattab r.a. telah
menanamkan kesan yg sangat mendalam di kalangan kaum muslimin. Ia dikenang
sebagai seorang pemimpin yg patut dicontoh dalam mengembangkan keadilan. Ia
sanggup dan rela menempuh cara hidup yg tak ada bedanya dgn cara hidup rakyat
jelata. Waktu terjadi paceklik berat sehingga rakyat hanya makan roti kering ia
menolak diberi samin oleh seorang yg tidak tega melihatnya makan roti tanpa
disertai apa-apa. Ketika itu ia mengatakan: “Kalau rakyat hanya bisa makan roti
kering saja aku yg bertanggung jawab atas nasib mereka pun harus berbuat
seperti itu juga.”
·
Wafatnya Umar Ibnul Khattab r.a.
Umar Ibnul Khattab r.a. wafat setelah menderita sakit parah
akibat luka-luka tikaman senjata tajam yg dilakukan secara gelap oleh seorang
majusi bernama Abu Lu’lu-ah. Dalam keadaan kritis di atas pembaringan pemimpin
ummat Islam ini masih sempat meletakkan dasar prosedur bagi pemilihan Khalifah
penggantinya. Rasa tanggung jawabnya yg besar atas kesinambungan kepemimpinan
ummat Islam masih tetap merisaukan hatinya walaupun maut sudah berada di ambang
kehidupannya.
Dalam saat yg gawat itulah ia meminta pendapat para
penasehatnya yg dalam catatan sejarah terkenal dgn sebutan “Ahlu Syuro” tentang
siapa yg layak menduduki atau memegang pimpinan tertinggi ummat Islam.
Umar Ibnul Khattab r.a. memang terkenal sebagai tokoh besar
yg memiliki jiwa kerakyatan. Sehingga ketika di antara penasehatnya ada yg
mengusulkan supaya Abdullah bin Umar putera sulungnya ditetapkan sebagai
Khalifah pengganti dgn cepat Umar r.a menolak. Ia mengatakan: “Tak seorang pun
dari dua orang anak lelakiku yg bakal meneruskan tugas itu. Cukuplah sudah apa
yg sudah dibebankan kepadaku. Cukup Umar saja yg menanggung resiko. Tidak. Aku
tidak sanggup lagi memikul tugas itu baik hidup ataupun mati!” Demikian kata Umar
r.a. dgn suara berpacu mengejar tarikan nafas yg berat.
Sehabis mengucapkan kata-kata seperti di atas Umar r.a. lalu
mengungkapkan bahwa sebelum wafat Rasul Allah s.a.w. telah merestui 6 orang
sahabat dari kalangan Qureiys. Yaitu Ali bin Abi Thalib ‘Utsman bin Affan
Thalhah bin ‘Ubaidillah Zubair bin Al ‘Awwam Sa’ad bin Abi Waqqash dan
Abdurrahman bin ‘Auf. “Aku berpendapat” kata Umar r.a. lbh jauh “sebaiknya
kuserahkan kepada mereka sendiri supaya berunding siapa di antara mereka yg
akan dipilih.”